Tren Penggabungan Nama Suku Untuk Nama Anak. Pernikahan sejatinya adalah wadah untuk menyatukan dua insan dari latar belakang yang berbeda. Pun pernikahan bertujuan salah satunya untuk berketurunan dan mendidik generasi unggul masa depan.
Jika ditilik lagi di kehidupan masa lampau, biasanya orang dulu menikah dengan tetangga yang masih berada dalam satu lingkup kehidupan. Pergaulan mereka pada jaman dahulu lingkupnya masih terbatas, hanya itu-itu saja. Tempat pertemuan mereka biasanya di sawah atau pasar. Sehingga pernikahan berlangsung antara dua insan yang berasal dari wilayah yang sama. Paling jauh, mereka berasal dari dua desa yang berbeda tapi masih satu kecamatan.
Namun, keadaan sudah berbeda sekarang. Saat ini, semakin berkembangnya ilmu dan peradaban manusia, semakin memungkinkan luasnya pergaulan antar manusia. Pertemuan dua insan bisa saja terjadi di kampus, tempat kerja, rumah saudara, saat berwisata, ketika dinas ke luar pulau dan lain sebagainya. Pertemuan ini bisa saja berlanjut ke jenjang pernikahan. Tidak jarang pernikahan dilangsungkan oleh dua orang yang berasal dari dua kabupaten yang berbeda, bahkan banyak pula yang berasal dari dua suku yang berbeda.
Pernikahan dari dua suku yang berbeda ini menimbulkan tren tersendiri terutama mengenai nama anak-anak mereka. Beberapa kali saya menjumpai nama-nama anak yang menyatukan nama suku kedua orang tuanya.
Misalnya nama Jada yaitu penggabungan dari Jawa dan Dayak. Kedua orang tuanya berasal dari Suku Jawa dan Dayak sehingga anak-anak mereka diberi nama tengah Jada.
Ada lagi nama Mimanda yang merupakan penggabungan nama Minang dan Mandailing.
Pernah saya menjumpai nama Takwa. Ada yang tau ini nama Takwa ini akronim dari apa? Yap, dari Batak dan Jawa
Ada juga Adhwa yang digabungkan dari Padang dan Jawa. Nama Adhwa ini juga berarti cahaya dalam Bahasa Arab. Bisa diartikan juga bahwa sang anak adalah sumber cahaya bagi kedua orang tuanya yang berasal dari Padang dan Jawa.
Peserta #GAarmitafibri kemarin ada yang bernama Ngilan. Kedua orangtuanya berasal dari Banyuwangi dan Bangkalan yang kemudian disingkat menjadi Ngilan.
Orang tua jaman sekarang semakin kreatif ya. Bisa-bisanya kepikiran untuk menggabungkan nama suku mereka. Jika biasanya mereka hanya menggabungkan nama orang tua untuk diberikan sebagai nama anak, kini ada lagi tren dengan menggabungkan nama suku untuk nama anak. Tren ini biasanya berlaku jika kedua orang tua berasal dari dua suku yang berbeda. Terus terang saya salut dengan kekreatifitasan orang tua sekarang.
Lalu, bolehkah menggabungkan nama suku untuk dijadikan nama anak? Menurut saya, sah-sah saja. Asal nama yang digabungkan ini memiliki arti yang baik dan tidak ada konotasi yang jelek. Sebisa mungkin menghindari penggabungan nama yang kemudian menjadi nama yang kurang baik.
Misalnya orang tua anak berasal dari Suku Jawa dan Sunda. Kemudian digabungkan menjadi "Janda" untuk nama anaknya. Bukan berarti saya mengartikan bahwa kata "Janda" berarti tidak baik namun ada baiknya kata "Janda" tidak dipakai sebagai nama anak. Bisa dipilih nama gabungan lain yang memiliki arti lebih baik. Misalnya kata "Ananda" yang merupakan akronim dari "Anak Jawa dan Sunda". Saya kira nama "Ananda" ini lebih baik dari nama "Janda".
Pemberian nama anak dengan menggunakan nama suku orang tua juga dimaksudkan bahwa sang anak berasal dari dua suku yang berbeda. Diharapkan kelak sang anak tetap mengingatnya sebagai sebuah sejarah agar tidak menjadi "kacang yang lupa akan kulitnya". Hal ini bisa dipandang sebagai sesuatu yang baik agar anak tetap mencintai tanah leluhur orang tuanya seperti cintanya mereka kepada kedua orang tuanya.
Demikian ulasan saya mengenai tren penggabungan nama suku untuk nama anak. Jika rekan-rekan punya informasi lain seputar hal ini, yuk berbagi.. atau mungkin ada juga rekan-rekan yang menamai anaknya dengan nama suku juga? Ditunggu sharing-nya ya..
Baca juga: Nama Bayi Bernuansa Turki
Salam,